ekonomi

2 ASN Terlibat Dalam Penyebarluasan 191.965 unit Ponsel dengan IMEI Illegal di Indonesia

Senin, 31 Juli 2023 | 15:32 WIB
Ilustrasi Iphone (Sumber: Pixabay)

RBG.ID – Bareskim Polri baru saja menangkap 6 tersangka di balik kasus peredaran ponsel dengan IMEI ilegal di Indonesia yang berlangsung sejak 10-20 Oktober 2022.

"Kita mengamankan inisal F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri, Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat (28/7/2023).

"Inisial P, D, E, B dan semuanya adalah swasta," tambahnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam 31 Juli 2023, Akhir Bulan Apakah Ada Kenaikan?

IMEI adalah International Mobile Equipment Identity atau nomor registrasi untuk setiap ponsel sehingga benda tersebut bisa mengakses jaringan seluler.

Sebagai identitas dari sebuah ponsel, tentu ini tidak bisa sembarangan diubah. IMEI yang sah harus dikeluarkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Apabila nomor IMEI tidak muncul di situs Kementerian Perindustrian, pengguna bisa mendaftarkannya di bandara atau pelabuhan yang menyediakan layanan jasa tersebut.

Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja Quality Control Junior Specialist PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia

Sayangnya, oknum-oknum ASN dan swasta yang telah ditangkap ini justru melewati langkah yang seharusnya yakni disetujui Kemenkominfo terlebih dahulu, bukan langsung menyebarluaskanya.

"Modus pelaku tidak melakukan proses permohonan IMEI hingga mendapatkan persetujuan Kemkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukkan data IMEI tersebut ke aplikasi CEIR," ungkap Wahyu Widada.

Akibatnya negara yang seharusnya mendapatkan pajak dari setiap unit yang dijual harus rugi Rp 353 miliar sebab unit ponsel yang kebanyakan adalah iPhone telah beredar tanpa sepengetahuan negara.

Baca Juga: Perbaikan Ekonomi AS Sentimen Positif IHSG, The Fed Diproyeksikan Pertahankan Bunga Acuan hingga Akhir Tahun

Para pelaku ini diperkirakan telah menyalurkan sebanyak 191.965 unit ponsel dengan IMEI ilegal ke CEIR (Central Equipment Identity Register) atau pusat informasi IMEI.

Akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) sendiri berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman:

Tags

Terkini