ekonomi

Perusahaan Pastikan Data yang Beredar Bukan Milik Bank Syariah Indonesia

Rabu, 17 Mei 2023 | 06:06 WIB
Logo Bank Syariah Indonesia (BSI) (Sumber: Twitter)

Secara paralel, juga melakukan investigasi internal.

Baca Juga: Mnet Akan Ungkap Signal Song 'Queendom Puzzle' Di 'M Countdown' Kamis 18 Mei Mendatang

Di sisi lain, BSI sebagai pelaku bisnis telah meningkatkan kewaspadaan dan memperbanyak kolaborasi dengan pemerintah, regulator, masyarakat umum, dan stakehilder untuk mencegah kejahatan siber semakin berkembang.

Meliputi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta instansi lainnya.

“Mengenai isu serangan, BSI berharap masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang berkembang dan selalu melakukan pengecekan ulang atas informasi yang beredar,” ucap Gunawan.

Baca Juga: Intip Gaya Selebriti Korea yang Hadir di Gucci 2024 Cruise Fashion Show

Kasus peretasan BSI mendapatkan respon dari sejumlah kalangan, diantaranya dari Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan kasu pembobolan data BSI harus jadi perhatian pemerintah.

Dia berharap pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi sebagai amanat UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

’’Perlindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia,’’ katanya.

Baca Juga: Berjuang dengan Gangguang Dismorfik Tubuh, Megan Fox Akui Tidak Pernah Mencintai Tubuhnya

Pada kasus peretasan data perbankan, konsentrasinya bukan sebatas uang nasabah yang disimpan di bank.

Tetapi juga keamanan data pribadi yang diserahkan ke bank saat masyarakat mendaftar menjadi nasabah.

Dia berharap urusan perlindungan data pribadi tidak dianggap enteng. Lembaga perbankan, termasuk BSI yang menjadi korban serangan siber, sejatinya harus bertanggung jawab jika sampai data nasabahnya bobol ke peretas.

Baca Juga: Timnas Indonesia Unggul 2 Gol Atas Thailand di Final SEA Games 2023

Halaman:

Tags

Terkini