ekonomi

Pamer Kendaraan Mewah, KPK akan Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta untuk Diperiksa

Rabu, 1 Maret 2023 | 19:42 WIB
Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. (Istimewa) (Sumber: Jawapos.com)

RBG.id - Buntut ramainya kabar kekayaan harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto yang harta kekayaannya juga ramai diperbincangkan jagat maya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut meski pihaknya akan memanggil Eko untuk mengklarifikasi harta kekayaan, belum ada rincian waktu pemeriksaannya.

"Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Wow! Pertamina Patra Niaga Catat Ada Lebih dari 5 Juta Pendaftar Program Subsidi Tepat 'MyPertamina'

Pahala menyebut pemeriksaan ini penting dilakukan guna menelusuri asal-usul harta kekayaan Eko yang sah atau tidak.

Mengingat, dirinya sering memamerkan motor dan mobil mewah klasiknya di akun Instagram @eko_darmanto_bca.

Bahkan, dirinya juga pernah memamerkan pesawat pribadi.

BACA JUGA: Tak Terduga! Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy sebagai ASN DJP, Ada Apa?

Meskipun demikian, akun tersebut dilaporkan telah menghilang dari laman Instagram.

Namun, ada sejumlah akun yang menggungah beberapa tangkapan layar berisi postingan akun milik Eko sebelum lenyap.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Eko memiliki harta kekayaan yang dilaporkan senilai Rp 6,72 miliar atau Rp 6.720.868.391.

BACA JUGA: Situs Jual-beli Online Banjir Penjual MoGe Usai Sri Mulyani Minta Tegur Pegawai Pajak, Kebetulan?

Kekayaannya tersebut terdiri atas beberapa Tanah dan Bangunan yang ditotalkan menjadi Rp 12.500.000.000.

Tanah dan Bangunan tersebut terinci dari Tanah dan Bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang (Hibah Tanpa Akta) Rp 2.500.000.000; serta Tanah dan Bangunan seluas 327 m2/342 me di Kab/Kota Jakarta Utara (Hasil Sendiri) Rp 10.000.000.000.

Halaman:

Tags

Terkini