ekonomi

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tunggu Kebijakan Menteri Keuangan

Kamis, 23 Februari 2023 | 05:10 WIB
Ilustrasi uang

RBG.ID - Pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas.

Bahkan, plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 450 triliun. Hanya saja, perbankan masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk pelaksanaannya.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 terdapat sejumlah perubahan.

Baca Juga: Yuk Tonton Globe of Death! Pertunjukan Menegangkan di Taman Safari Indonesia Bogor

Tahun lalu, pemerintah menetapkan bunga 6 persen untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil, dan KUR khusus.

Sedangkan, kebijakan anyar, suku bunga KUR mikro diberikan berjenjang mengikuti ketentuan dan tipe debitur. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menuturkan, Permenko bidang Perekonomian Nomor 1/2023 sudah berlaku sejak diundangkan pada 27 Januari 2023.

Baca Juga: Wamenag Bela Pernyataan Megawati Soal Melarang Ibu-Ibu Ikut Pengajian

Namun, saat ini Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 91/KMK.05/2022 tentang besaran subsidi bunga/marjin KUR masih berlaku.

“Dan (perbankan) masih menunggu diterbitkannya KMK yang baru tahun 2023,” jelas Susiwijono.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), lanjut dia, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sampai dengan 21 Februari 2023 belum menyalurkan KUR.

Baca Juga: Liburan Keluarga Besar, Beli Tiket Safari Trek & Outbound di Taman Safari Indonesia Bogor

Karena menunggu diterbitkannya KMK yang baru tersebut. Sedangkan bank pelat merah itu memiliki nilai plafon tertinggi dalam penyaluran KUR 2023.

Pria kelahiran Ponorogo tersebut mengungkapkan, tidak ada perubahan untuk debitur yang baru mengakses KUR tahun ini.

Dengan ketentuan tanpa agunan pada kredit sampai dengan plafon Rp 100 juta, harapannya bisa berdampak pada semakin banyaknya pelaku usaha yang dapat mengakses KUR.

Halaman:

Tags

Terkini