RBG.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menorehkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Pada perdagangan Rabu (8/10/2025), harga emas 24 karat naik Rp 12.000 menjadi Rp 2.296.000 per gram, menguat dari posisi Rp 2.284.000 pada perdagangan sehari sebelumnya.
Kenaikan ini menandai dua hari berturut-turut emas Antam mencatat rekor baru setelah tren penguatan sejak awal pekan.
Dilansir RBG.id dari situs resmi logammulia.com, lonjakan harga emas hari ini juga diikuti dengan kenaikan harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Tinjau Klinik Parung, Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan hingga Pelosok Desa
Harga buyback kini berada di level Rp 2.144.000 per gram, naik Rp 12.000 dari posisi sebelumnya.
Artinya, jika pemilik emas ingin menjual logam mulianya kembali ke Antam, perusahaan akan membelinya dengan harga tersebut.
Kenaikan Buyback dan Ketentuan Pajak
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pajak tersebut dipotong langsung pada saat transaksi berlangsung.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga transparansi transaksi logam mulia serta mengatur mekanisme jual-beli emas di pasar resmi.
Baca Juga: Berapa Harga Pertalite, LPG 3Kg dan Listrik Jika Tidak Disubsidi? Berikut Rinciannya
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Rabu (8/10/2025)
| Berat | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.198.000 |
| 1 gram | Rp 2.296.000 |
| 2 gram | Rp 4.532.000 |
| 3 gram | Rp 6.773.000 |
| 5 gram | Rp 11.255.000 |
| 10 gram | Rp 22.455.000 |
| 25 gram | Rp 56.012.000 |
| 50 gram | Rp 111.945.000 |
| 100 gram | Rp 223.812.000 |
| 250 gram | Rp 559.265.000 |
| 500 gram | Rp 1.118.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.236.600.000 |
Semua harga tersebut sudah termasuk sertifikat resmi Logam Mulia Antam, dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.