RBG.ID — Inisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor ekonomi hijau terus dilakukan.
Salah satunya melalui kolaborasi sesama perusahaan BUMN dengan mitra internasional.
PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) menandatangani Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Mahasiswi UC, Sempat Berkirim Pesan dengan Pacar
Kerja sama itu merupakan langkah strategis guna memperkaya peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Salah satunya hidrogen.
”Ini menjadi bukti we walk the talk. Bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Baca Juga: Hari yang Dinanti Serhou Guirassy Bersama Borussia Dortmund
”Kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi PLN dalam pengembangan hidrogen hijau sebagai bahan baku utama produksi amonia hijau dalam memperkuat ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
Dalam kolaborasi itu, Pupuk Indonesia akan bertindak sebagai off-taker hidrogen hijau yang diproduksi Project Company's Hydrogen Plant dari Joint Development Agreement (JDA) bersama ACWA Power dan PLN.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menambahkan, kolaborasi strategis itu akan memastikan ketersediaan pasokan hidrogen hijau sebagai bahan baku utama produksi amonia hijau.
Amonia hijau itulah yang selanjutnya dapat dimanfaatkan Pupuk Indonesia dalam produksi pupuk urea dan NPK sehingga mendukung keberlangsungan pasokan bahan baku industri pupuk nasional.
Kolaborasi itu juga berkontribusi dalam membangun sistem ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
”Karena sumber daya tak terbarukan seperti gas alam pada akhirnya akan habis. Ini merupakan langkah strategis kami untuk menggantikan gas alam dengan air, sehingga Pupuk Indonesia dapat terus memasok pupuk yang dibutuhkan petani dan tetap menjadi pemain kunci dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Rahmad.