Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Tewasnya Mahasiswi UC, Sempat Berkirim Pesan dengan Pacar

- Rabu, 18 September 2024 | 19:25 WIB
Universitas Ciputra Surabaya (instagram @universitasciputra)
Universitas Ciputra Surabaya (instagram @universitasciputra)

RBG.ID - Heboh seorang mahasiswi tewas, diduga karena bunuh diri. Diketahui, ia melompat dari lantai 22 gedung kampus Universitas Ciputra (UC) di kawasan Sambikerep, Surabaya Barat, pada Rabu pagi (18/9/2024).

Setelah ditelusuri, mahasiswi tersebut bernama Sharlene Namira Valencia (SNC), berusia 20 tahun. Diketahui, korban tewas merupakan warga Greenland Residence Cluster Wisteria Blok F, Menganti, Gresik.

Kepada wartawan, Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar menuturkan, pihaknya mendapat aduan ada perempuan jatuh dari gedung di kawasan Sambikerep, Rabu (18/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.00.

Baca Juga: Hari yang Dinanti Serhou Guirassy Bersama Borussia Dortmund

Usai mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian mengawasi lantai 22. Dari pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah barang milik korban, seperti tas, sepatu, ada HP, ada laptop, dan tas.

Berdasar pantauan CCTV, mahasiswi UC tersebut datang ke kampus menggunakan motor. Usai memarkirkan kendaraannya, korban menaiki lift menuju ke lantai 20.

Baca Juga: Sosok Maria Lucia Setyowati yang Ditipu Anak Kosnya Sendiri, Dua Aset Miliknya Pindah Tangan ke Tri Ratna Dewi

Di lantai 20, korban diketahui naik ke lantai 22 dengan berjalan kaki melalui tangga darurat.

Masih dari pantauan kamera CCTV, korban menaruh tas beserta barang-barangnya di dekat jendela. Lalu, mengambil kursi, membuka jendela, dan melompat.

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diketahui baru putus dari pacarnya. Hal ini diduga menjadi motif korban nekat mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Ramalan Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persis Solo di BRI Liga 1 2024-2025: Skuad Bajul Ijo Siap Lanjutkan Tren Positif

Kompol M Akhyar mengungkapkan, korban menjalin hubungan dengan pacarnya selama 7 bulan.

"Pada Selasa pukul 22.00 WIB, korban mengirim WA, berpamitan dan minta maaf," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X