Minggu, 21 Desember 2025

Siap-Siap Penjual Non Star dan Star Akan Dikenakan Kenaikan Biaya Admin Mulai 1 Desember di Shopee

- Selasa, 28 November 2023 | 09:18 WIB
Ilustrasi Shopee (Sumber: Instagram)
Ilustrasi Shopee (Sumber: Instagram)

RBG.IDShopee berencana menaikkan biaya admin bagi penjual non star dan star+ mulai 1 Desember 2023. Kebijakan ini bukan hanya berlaku di Shopee Indonesia saja, melainkan Shopee Thailand, Malaysia, dan lainnya.

Selain itu, nantinya kategori barang yang berlaku biaya admin hanya 3 jenis saja di Shopee mulai 1 Desember.

Untuk kenaikan biaya admin bagi akun penjuan non star akan berlaku bagi akun yang telah menjual barang lebih dari 50 barang.

Baca Juga: 22 Kode Voucher Shopee yang Bisa Digunakan Saat Promo 11.11 Hari Ini, Diskonnya Gila-gilaan, Yuk Buruan Klaim!

Berikut rincian kenaikan biaya admin bagi penjual non star dan star+.

Level Star dan Star+

  1. Kategori A: 4,7% menjadi 6,5%
  2. Kategori B: 4% menjadi 5,5%
  3. Kategori C: 4% menjadi 5,5%
  4. Kategori D: 3,3% menjadi 4%
  5. Kategori E: 3,3% menjadi 4%

Non Star

  1. Kategori A: 4% menjadi 6%
  2. Kategori B: 3,2% menjadi 5%
  3. Kategori C: 3,2% menjadi 5%
  4. Kategori D: 2,8% menjadi 3,5%
  5. Kategori E: 2,8% menjadi 3,5%

Baca Juga: 9 Rekomendasi Villa Murah Meriah di Puncak Bogor yang Pas Buat Merayakan Malam Tahun Baru 2024, Berikut Lokasi dan Fasilitasnya

Sementara itu, kenaikan biaya admin penjual dan pembagian kategori produk di Shopee Mall juga akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

  1. Kategori A: 6,5% menjadi 8,5%
  2. Kategori B: 4,5% menjadi 6%
  3. Kategori C: 2,5% menjadi 4%

Adapun penjelasan barang yang termasuk ke dalam kategori-kategori A, B, C, D, dan E sebagai berikut.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik 7 Member ALL(H)OURS, Boy Grup Baru EDEN Entertainment

  • Grup A: Seputar kebutuhan sehari-hari, pakaian, item kelistrikan, aksesoris ponsel, seputar olahraga & dan aktivitas di luar ruang.
  • Grup B: Elektronik (Peralatan Elektronik, Media Player, Konsol Game, Kamera, Peralatan Komputer) hingga Otomotif.
  • Grup C: Barang kebutuhan sehari-hari mencakup kesehatan, makanan, minuman, keperluan ibu dan anak, hewan peliharaan, hobi dan koleksi, hingga aksesoris komputer.
  • Grup D: Aksesoris fashion (logam mulia & perhiasan), elektronik (alat-alat rumah tangga, handphone & gadget, kamera, dan komputer).
  • Grup E: Elektronik (alat elektronik lainnya dan aksesoris komputer), barang kebutuhan sehari-hari (makanan & minuman lainnya dan ibu & bayi).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X