Minggu, 21 Desember 2025

Susunan Dewan Komisaris Terbaru PT Pertamina Setelah Penunjukkan Bambang Suswantono

- Jumat, 22 September 2023 | 15:14 WIB
Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono (Sumber: Pertamina)
Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono (Sumber: Pertamina)

RBG.IDMenteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Komisaris baru untuk PT Pertamina (Persero) pada Jumat (22/9) yakni Bambang Suswantono seorang Purnawirawan TNI-AL.

Sebelumnya posisi ini diduduki oleh Rida Mulyana. Penunjukkan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono sebagai komisaris baru di PT Pertamina (Persero) diatur dalam Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No. SK-263/MBU/09/2023 tanggal 22 September 2023.

Selain itu Bambang Suswantono juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM sejak 31 Juli 2023.

Baca Juga: Pemerintah Akan Pilih Logo Whoosh Nama Baru Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ada 3 Kandidat, Yuk Intip!

Mengutip dari laman Pertamina, Bambang Suswantono juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-20 (2020-2023), Komandan Jenderal Akademi TNI (2020), Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal (2018-2020), Korps Marinir (2017-2018), dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (2016-2017).

Bambang Suswantono telah mengenyam pendidikan di Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII/tahun 1987 serta mengantongi gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Magister Terapan (Han).

Adapun susunan Komisaris PT Pertamina (Persero) setelah terjadi perombakan oleh Erick Thohir sebagai berikut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sebut Nama Ini

  1. Komisaris Utama: Basuki Tjahaja Purnama.
  2. Wakil Komisaris Utama: Rosan P. Roeslani.
  3. Komisaris: Heru Pambudi.
  4. Komisaris: Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono.
  5. Komisaris Independen: Alexander Lay.
  6. Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf.
  7. Komisaris Independen: Iggi H. Achsien.

Simak cerita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X