Senin, 22 Desember 2025

Perda Garasi di Kota Depok akan Segera Direvisi

- Kamis, 5 Januari 2023 | 23:17 WIB
PARKIR: Penampakan mobil yang terparkir sembarangan pada salah satu perumahan di Kecamatan Sukmajaya, Rabu (4/1). FOTO: MELANIA ANDREA/RADAR DEPOK
PARKIR: Penampakan mobil yang terparkir sembarangan pada salah satu perumahan di Kecamatan Sukmajaya, Rabu (4/1). FOTO: MELANIA ANDREA/RADAR DEPOK

“Dari Tahun 2020 sampai 2022 tidak ada sosialisasi, bahkan belum diterapkan, padahal dulu yang ngotot itu Pemkot,” tegas Ikra.

Jika ingin direvisi, kata Ikra, Pemkot Depok perlu membangun komunikasi dan sosialisasi kepada warga. Sehingga, penerapannya dapat lebih efektif.

“Kalau mau revisi ayo kita revisi, tapi pastikan dialog dengan warga dan harus serius,” tutup dia. (ger)

Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X