“Dari Tahun 2020 sampai 2022 tidak ada sosialisasi, bahkan belum diterapkan, padahal dulu yang ngotot itu Pemkot,” tegas Ikra.
Jika ingin direvisi, kata Ikra, Pemkot Depok perlu membangun komunikasi dan sosialisasi kepada warga. Sehingga, penerapannya dapat lebih efektif.
“Kalau mau revisi ayo kita revisi, tapi pastikan dialog dengan warga dan harus serius,” tutup dia. (ger)
Reporter: Gerard Soeharly
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok