Minggu, 21 Desember 2025

BBWSCC Investigasi Kondisi Situ Kancil Depok, Ini Hasilnya

- Rabu, 16 November 2022 | 20:37 WIB
PENGURUKAN: Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (6/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENGURUKAN: Kegiatan pengurukan Situ Kancil, di RW7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (6/11). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Balai Besar Wialayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), akhirnya turun langsung menginvestigasi keberadaan Situ Kancil di RW7, Kelurahan Curug, Bojongsari Kota Depok, yang hilang akibat kegiatan pembangunan pengembang PT GPI. Hasilnya, lahan tersebut dilarang dibuat perumahan.

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BBWSCC, Didit Wahyu Nurdiansyah mengatakan, dari investigasi yang dilakukan dilokasi, diketahui jika lokasi Situ Kancil merupakan kawasan resapan air. 

“Ternyata di situ memang kawasan resapan air,” kata Didit kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (15/11).

Baca juga: Soal Situ Kancil, Wakil Walikota Depok akan Lakukan Pengecekan

Dia mengungkapkan, dari investigasi itu juga mereka menemukan fakta bahwa di lokasi tersebut awalnya merupakan lembah yang cukup besar, serta terdapat pintu air yang sudah tidak terawat. 

“Memenilik data topologinya, area Situ Kancil awalnya lembah yang lumayan luas. Dan ada bekas pintu air yang entah kapan dan oleh siapa dibangunnya,” tuturnya.

Dia mengaku, sampai saat ini memang belum ada satupun bukti otentik mengenai keberadaan Situ Kancil, lantaran tidak pernah tercatat di pusat, provinsi, maupun kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X