DI yang merupkan warga asli Kelurahan Curug itu mengatakan, sebelum diuruk untuk pembangunan proyek, Setu Kancil memiliki lahan yang sangat luas. Diperkirakan mencapai lebih dari satu hektar. “Dulunya setu ini sangat luas, bisa lebih dari satu hektar,” ucapnya.
Saat ditanya terkait kepemilikan lahan oleh Harian Radar Depok, Saidi mengatakan tidak tahu-menahu terkait hal itu. “Terkait itu, saya kurang paham karena Situ Kancil ada sudah sejak lama,” katanya.
Saidi merasa bingung terkait air yang berada di Situ Kancil tersebut yang sudah menghilang sejak lama. “Kemungkinan ini terjadi karena sumber mata air menuju situ ini sudah ditutup dan di alihkan ke tempat lain. Contohnya, seperti yang ada di SMAN 10 Depok.” ucapnya.
Sebelum diuruk dengan tanah, DI mengatakan air yang berada di Situ Kancil tersebut sangat banyak dan melimpah. “Tetapi kondisinya yang sekarang sudah menjadi kering sampai tidak ada bekas air situ tersebut,” ungkapnya.
Dulunya, sekitaran Situ Kancil tersebut digunakan warga dibangun empang yang di jadikan sebagai pemancingan atau hanya sekedar untuk memelihara ikan. “Banyak yang memanfaatkan untuk di jadikan pemancingan bahkan setu tersebut sering dibersihkan dari tanaman liar yang menutupi situ tersebut,” tuturnya.
DI mengungkapkan, selama ini tidak ada penolakan oleh warga sekitar akibat situ diuruk kemungkinan tidak ada berani bersuara. “Saya yakin warga menolak tapi tidak ada yang berani,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi ke Salah Satu Pengawas pematangan lahan di Situ Kancil, BN mengaku tidak tahu-menahu sebelumnya ini bekas lahan apa yang diuruk. Dia meminta Radar Depok langsung konfirmasi ke kantor yang lebih paham.
Diketahui sebelumnya, Ketua RT1/7 Curug, Pendi menjelaskan, sebelumnya ada yang datang ke warga bukan pihak PT GPI selaku penyelenggara proyek. Melainkan kepala regu dari pihak proyek, dia menjanjikan untuk dipercantik lagi Situ Kancil tersebut.