Senin, 22 Desember 2025

Depok Dihantui PHK Massal, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen

- Jumat, 4 November 2022 | 23:51 WIB
BURSA KERJA: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menggelar bursa kerja mini (Jobfair) selama dua hari di Balai Rakyat, Jalan Jawa, Kecamatan Beji. FOTO: PUTRI AISYAH/RADAR DEPOK
BURSA KERJA: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menggelar bursa kerja mini (Jobfair) selama dua hari di Balai Rakyat, Jalan Jawa, Kecamatan Beji. FOTO: PUTRI AISYAH/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Lonceng kematian industri dan jasa sudah santer terdengar. Tercatat hingga Kamis (3/11), ada 18 perusahaan yang tutup dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 9.500 karyawan.

Dari belasan wilayah di Jawa Barat (Jabar) itu, diklaim tidak termasuk Kota Depok. Pertahanan pengupahan pabrik dan ritel di Depok dinilai masih kuat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Muhammad Thamrin mengungkapkan, PHK massal di berbagai kota maupun daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat, tidak berdampak di Kota Depok.

Dipastikan karyawan di Depok tidak merasakan PHK, mulai dari pekerja pabrik, karyawan mal, hingga guru dan pelaku usaha kecil.

“Depok tidak terdampak PHK massal. Alhamdulilah,” tegasnya kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (3/11).

Thamrin juga memastikan, tidak ada pabrik maupun retail di Depok yang terpaksa gulung tikar buntut dari inflasi. Bahkan, resesi yang telah digaungkan pemerintah pusat. Hal ini terjadi karena koordinasi dengan para pelaku usaha berjalan secara baik.

Namun, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok ini tidak mengetahui jumlah pekerja di Depok, baik yang sebagai karyawan pusat perbelanjaan (mal), buruh pabrik, guru swasta, karyawan hotel, rumah sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X