Saat ini, lanjutnya, RSUD Depok menghentikan pemberian obat sirup pada pasien anak. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan, ada sejumlah obat yang dinyatakan menggunakan bahan cemaran lain dalam kandungannya.
“Semua obat yang dicurigai yang sudah rilis Kemenkes sudah kami amankan dan karantina. Sudah keluar edaran dari komite farmasi terapi RSUD Depok untuk mengamankan, tidak boleh meresepkan atau memakai obat yang mengandung bahan obat yang dimaksud,” tuturnya.
Adanya kejadian kasus gagal ginjal akut yang bermunculan, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Suprihatini mengaku, sudah mengagendakan pertemuan dengan Dinkes Kota Depok untuk membahas peramasalahan gagal ginjal akut pada anak.
“Komisi sudah mengagendakan memanggil Dinkes terkait gagal ginjal anak,” kata Suprihatini kepada Radar Depok (grup RBG.id), Selasa (25/10).
Dia mengungkapkan, pihaknya masih mencari jadwal yang tepat memanggil Dinkes agar tidak bentrok dengan kegiatan dewan. Kemungkinan pertemuan dengan Dinkes bakal terlaksana di akhir bulan ini, bertepatan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna.
Dalam pemanggilan tersebut, Komisi D ingin mengetahui sejauh mana antispasi dari Dinkes dalam menghadapi penyakit gagal ginjal akut. Dia juga belum tahun berapa data anak di Depok yang dirawat di Jakarta dan Jawa Barat. Ini sangat penting untuk infromasi kepada publik.
“Saya perintahkan di bulan ini. Tapi waktunya berbenturan dengan Paripurna. Saya bilang, jika paripurna pagi maka pertemuannya siang. Kalau Paripurna siang maka pertemuannya di pagi hari,” tegasnya.