Senin, 22 Desember 2025

Tiga Pejabat BPN Depok Dipanggil Kejagung Terkait Korupsi di Limo

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:52 WIB
DITAHAN: Salah satu tersangka VSH dalam kasus pembelian lahan di Kecamatan Limo Kota Depok yang dilakukan PT APR. FOTO: KEJAGUNG FOR RADAR DEPOK
DITAHAN: Salah satu tersangka VSH dalam kasus pembelian lahan di Kecamatan Limo Kota Depok yang dilakukan PT APR. FOTO: KEJAGUNG FOR RADAR DEPOK

Tersangka SU dan ARS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Selama 20 hari terhitung 22 September 2022 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2022. Sedangkan tersangka FF, NFH dan VSH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (dra/rd)

Reporter: Indra Abertnego Siregar
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X