RBG.id, DEPOK – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, ada 22 pengguna Narkoba yang menjalani rehabilitasi di Kota Depok pada tahun ini. Adapun, jumlah keseluruhan itu diambil dari periode Januari hingga September 2022.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP Heru Prasetyo mengatakan, rehabilitasi pengguna narkotika itu dilakukan penanganan yang berbeda.
Misalnya, rawat jalan bagi pengguna narkotika dengan tingkah keparahan ringan hingga sedang. Sementara, tingkat keparahan berat akan dilakukan rawat inap di Balai Besar Lido BNN, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Depok Bina Warga Abadijaya
“Jumlah seluruhnya ada 22 orang. Dua orang di antaranya dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI di Lido, 20 orang menjalani perawatan rehabilitasi rawat jalan,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (25/9).
Heru menyebutkan, rata-rata usia dari pengguna narkotika itu adalah 26,7 tahun atau sudah terbilang dewasa. Kendati demikian, di antara mereka ada juga pengguna narkotika yang masih berusia belasan tahun.
“Usia termuda 16 tahun, paling tua 50 tahun. Kalau dirata rata usia adalah 26,7 tahun,” ujarnya.