Senin, 22 Desember 2025

ASN Kota Depok Pelopor Bikin KTP Digital

- Sabtu, 17 September 2022 | 16:17 WIB
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Zudan melanjutkan, usai pegawai direktorat dan kalangan aparatur sipil negara sudah dapat menggunakan KTP digital secara merata, barulah publik yang diawali dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang akan menjadi sasaran pengguna berikutnya.

“Ke para ASN, setelah itu pelajar dan mahasiswa dan terakhir masyarakat umum,” urai Zudan.

Zudan menambahkan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama  “Identitas Kependudukan Digital”. Namun ketersediaanya baru ada di laman Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android.

Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Zudan memastikan, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya.

“Memang untuk masyarakat diberi kesempatan mau ke KTP digital juga dilayani KTP Elektronik,” tutup Zudan.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan sebagai tanda resmi kependudukan sebagai identitas diri. KTP bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP). KTP mulai dipegang terhadap mereka yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

Diketahui, data di KTP tercantum mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, foto diri dan tanda tangan. (ama/rd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X