Minggu, 21 Desember 2025

ASN Kota Depok Pelopor Bikin KTP Digital

- Sabtu, 17 September 2022 | 16:17 WIB
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini dibuat canggih di Kota Depok. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengoperasikan KTP Digital. Data identitas mudah dibawa-bawa, hanya dengan cara mendownload aplikasi identitas kependudukan digital.

Keputusan ini sesuai dengan Permendagri No72 tahun 2022, yang dimulai dari aparatur sipil negara (ASN)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, penerapan tata cara untuk menggunakan identitas kependudukan digital Kota Depok atau KTP digital, melalui enam tahap.

Tahap pertama, penduduk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler.

Baca juga: Sekda Supian Suri Pelototi Perekaman KTP-El di Sekolah Depok

Tahap kedua, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto (selfie) di depan petugas operator Dukcapil yang ada di kelurahan/kecamatan/kantor Dinas Dukcapil Depok, untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code.

Tahap ketiga, lanjut Nuraeni, jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X