Senin, 22 Desember 2025

ASN Kota Depok Pelopor Bikin KTP Digital

- Sabtu, 17 September 2022 | 16:17 WIB
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TUNJUKKAN: Salah satu aparatur Kelurahan Sawangan Kota Depok, menunjukkan KTP Elektronik, Jumat (16/9). FOTO: ALDY RAMA/RADAR DEPOK

“Langkah terakhir, penduduk tinggal melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya, dan kata kunci, PIN maupun password dapat diubah oleh penduduk,” jelasnya kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Jumat (16/9).

Jadi, lanjut Nuraeni, aktivasi diterapkan lewat ponsel masing-masing warga, untuk penerapan pada pelayanan publik itu kewenangan pusat.

Aturan yang ditetapkan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, blangko KTP Elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Nuraeni mengatakan, secara ketentuan program ini sudah ada dalam Permendagri, untuk segi kegunaan pelayanan pada publik, pihak pusat yang akan menginfokan. Yang penting warga sudah memiliki aplikasi tersebut di masing-masing ponselnya.

“Untuk keuntungan dari penggunaan KTP digital pihak pusat akan sosialisasi secara nasional. Yang jelas, fungsi KTP digital ini dapat dipergunakan lebih mudah dan aman,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif membenarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sudah mulai beroperasi secara bertahap.

Menurut dia, pegawai Dukcapil akan menjadi pelaku awal pengguna model identitas diri berbasis digital tersebut.

“KTP digital bertahap sudah mulai diterapkan. Sekarang dimulai dari pegawai Dukcapil dulu semua,” kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu (14/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X