Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengaku, prihatin atas kasus ini. Menurutnya, apapun motif dari pelaku, tidak diperkenankan melakukan hal keji seperti itu.
Hal ini pun menjadi anomali, di saat Pemkot Depok gencar mencegak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak, hal tersebut terjadi.
“Kekerasan secara verbal saja, tidak diperkenankan, apalagi ini sampai membakar istrinya. Sungguh keji dan tidak punya hati suaminya bisa membakar istrinya. Harus segera ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Qonita. (rd/jun)
Reporter: Junior Wiliandro
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok