Mengapa Lutfi begitu sadis? Diketahui, saat kejadian pelaku sedang dalam kondisi mabuk berat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, saat dalama pelarian, pelaku memang acapkali berpindah-pindah. Lokasi terakhir saat sebelum ditangkap berada di sebuah rumah kontrakan.
“Kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” ujarnya.
Imran menerangkan, peristiwa terjadi pada Minggu (28/8) malam. Awalnya, kedua pasang suami istri ini terlibat cekcok rumah tangga.
“Tersangka ini ke bengkel. Saat ke bengkel minum-minumlah, mabuk bersama teman-temannya. Saat pulang dalam kondisi mabuk, ribut kembali. Terjadilah kejadian ini (bakar istri),” jelas Imran.
Saat bertanya kepada pelaku, Imran sempat dibuat jengkel. Dia pun memarahi pelaku yang cuma bisa menundukan kepala.
“Kalau hanya main gim cukup ingatin saja, sama kaya kita ingatkan anak. Jangan kasih tahunya pas lagi mabuk. Kamu itu kepala rumah tangga. Kamu jadi gembel boleh, tapi anak istrimu jangan,” tegasnya.
Atas perbuatannya itu, pria 33 tahun tersebut dijerat dengan pasal KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.