Minggu, 21 Desember 2025

Suami Bakar Istri di Depok Terancam 10 Tahun Penjara

- Selasa, 6 September 2022 | 22:13 WIB
INTEROGASI: Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), saat menginterogerasi Lutfi Nurhadi, pelaku pembakar istri, di Polres Metro Depok, Selasa (6/9). Turut mendamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. FOTO: ISTIMEWA
INTEROGASI: Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), saat menginterogerasi Lutfi Nurhadi, pelaku pembakar istri, di Polres Metro Depok, Selasa (6/9). Turut mendamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. FOTO: ISTIMEWA

RBG.ID, DEPOK – Gayanya waktu membakar istri sangat garang. Namun kini, setelah menjadi pesakitan di sel Polres Metro Depok, gaya Lutfi Nurhadi (33) terlihat cemen. Lesu menunggu nasib putusan palu hakim.

Lima hari menjadi buronan polisi, Lutfi akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Depok, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia bersembunyi di rumah kawannya.

Aksi Lutfi benar-benar durjana. Pasalnya saat membakar istrinya, Eva Liana (27), api nyatanya turut menjalar ke perut anaknya yang masih belia. Lutfi lantas begitu saja melarikan diri.

Baca juga: Polisi Buru Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok 

Kondisi luka bakar korban setelah ditangani dokter ternyata 30 persen. Bagian tubuh yang luka bakar seperti di, wajah, leher, tangan bagian depan, dada, parut dan paha.

Seperti diketahui, motif dari aksi keji ini hanya lantaran pelaku kesal melihat kondisi rumah dan anak yang tak terurus. Istrinya kedapatan doyan sekali main gim online Mobile Legend.

“Sudah sering saya peringati, saya khilaf,” ungkap pelaku saat jumpa pers pengukapan kasus, di Markas Polres Metro Depok, Selasa (6/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X