Deputi Suharmen mengungkapkan, sejauh ini banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN. Dia menyebutkan, data tersebut akan menjadi database pemerintah yang akan menjadi pijakan dalam penentuan kebijakan penyelesaian masalah honorer.
“Pendataan ini sangat penting. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalau datanya tidak valid,” tandasnya. (jpnn/ana/rd)
Reporter: Andika Eka
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok