Baca juga: Ini Upaya Pemkot Depok Fasilitasi Tenaga Honorer
Menurutnya, Tahun 2022 nanti akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontak (PPPK). Pemerintah Depok mengajukan ke Pemerintah pusat sebanyak 700 orang. Namun jumlah tersebut belum diajukan ke pusat, sehingga bisa berubah.
“Kita sediakan 700 PPPK pada seleksi 2022 ini, tapi jumlah itu belum final karena harus diajukan ke pusat. Bisa saja jadi 500 PPPK saja yang disetujui. Nanti akan kami informasikan,” ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Depok itu.
Setelah nanti ada keputusan dari pusat yang dalam hal ini Kemenpan RB, kata Nova, baru akan persiapkan pendaftaran dan sosialisasinya kepada tenaga honorer.
Pendaftaran secara teknisnya, para tenaga honorer ini akan mendaftar secara online melalui website resmi BKPSDM. Sehingga panitia seleksi tidak bertemu dengan peserta. Jadi peserta mengunduh semua berkas melalui web.
“Kalau nanti dari seleksi administrasi tidak ada yang tidak lolos, bisa disanggah saat masa sanggah, waktunya akan diberikan. Jangan sanggah disaat yang bukan waktunya,” katanya.
Adapun tahapan untuk seleksi PPPK tidak jaih berbeda, pertama pendaftaran, kelengkapan administrasi, seleksi SKD, selanjutnya masa sanggah, setelah itu penetapan. “Perbedaannya memang tidak ada SKB hanya SKD saja,” tambah Nova.
Terpisah, Ketua Umum Honorer Indonesia Bersatu (HIB), M Nur Rambe mengatakan, untuk pendataan tenaga honorer belum mendapatkan info lagi dari Dinas Pendidikan Kota Depok, tetapi sudah menerima surat edaran sejak lama. “Saya belum dapat kabar dari Disdik untuk hal itu, tapi saya sudah mendapatkan edaran itu sejak lama,” ujar Rambe.