Senin, 22 Desember 2025

BKPSDM Depok: Pendataan Honorer Masih di Setiap Dinas

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:38 WIB
MENGAJAR: Salah satu guru honorer sedang mengajar di sekolah Kota Depok, belum lama ini. FOTO: DOK. RADAR DEPOK
MENGAJAR: Salah satu guru honorer sedang mengajar di sekolah Kota Depok, belum lama ini. FOTO: DOK. RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – Perangkat Daerah (PD) alias dinas di Kota Depok yang memiliki honorer jangan berpangku tangan. Hingga Senin (22/8), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok belum menerima hasil pendataan setiap dinas.

Padahal, Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli sudah disebar.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Novarita mengatakan, masih proses pendataan semua di masing-masing dinas, karena jangka waktunya masih cukup lama.

“Semua masih proses pendataan,” ucapnya kepada Harian Radar Depok (grup RBG.id), Senin (22/8).

Baca juga: BKPSDM Depok: 175 CPNS Tak Ada yang Mengundurkan Diri

Novarita juga belum mendapatkan data dari setiap dinas. Batas akhir pendataan diberikan oleh Kemenpan-RB pada 30 September 2022. Nantinya, setelah pendataan sudah dilakukan, Novarita belum mengetahui untuk apa. Keputusan itu ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Terakhir pada bulan depan tepatnya 30 September 2022. Kami belum mengetahui untuk apa, tapi kita ditugaskan untuk mendata terlebih dahulu, mungkin karena Jabatan menterinya masih kosong baru di isi Plt,” ucap Novarita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X