RBG.ID, DEPOK – Jumlah angkutan umum dalam Kota Depok dan perbatasan meningkat drastis. Namun diketahui, banyak juga angkutan yang tidak berbadan hukum. Kondisi disebabkan karena pemilik atau supir dari angkutan memaksa angkutannya untuk beroperasi.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok, Muhammad Yunan Lubis mengatakan, angkutan dalam Kota depok yang masuk badan hukum resmi beroperasi sebanyak 1.546 unit untuk data saat ini, dengan kode trayek D.01, D.02, D.03, D.04, D.05, D.06, D.07, D.07A, D.08, D.09, D.10, D.11, D.15, D.17, D.21, D.25, D.26, D.27, D.35, D.35A, D.69, D.107, D.05A, dan D.10A yang jika ditotalkan kode trayek tersebut sebanyak 24 kode.
“Dari data yang dihimpun, untuk angkutan dengan kode trayek D.01 dengan lintasan Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) dengan jumlah badan hukum resmi sebanyak 86 unit, untuk D.02 dengan lintasan Terminal Depok-Depok II Tengah/Timur PP ada 241 unit,” ungkapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (18/7).
Lanjutnya, untuk D.03 dengan lintasan Terminal Depok – Parung PP ada 273 unit, selanjutnya D.04 perlintasan Terminal Depok – Beji – Kukusan PP ada 130 unit, dan D.05 dengan perlintasan Terminal Depok – Citayam – Bojonggede PP sebanyak 214 unit.
“Untuk kode trayek D.06 lintasan Terminal Depok – Pasar Cisalak PP ada 162 unit, selanjutnya D.07 dalam lintasan Terminal Depok – Pitara – Rawa Denok PP ada 40 unit, kemudian D.07A jalur Terminal Depok – Pitara – Citayam PP dengan 64 unit,” lanjutnya.
Lebih lanjut, untuk D.08 lintasan Terminal Depok – BBM – KP. Sawah PP ada 27 unit, kemudian D.09 perlintasan Terminal Depok – Studio Alam – KP. Sawah PP sebanyak 44 unit, dan D.10 dengan perlintasan Terminal Depok – Parung Serab – KP. Sawah PP ada 63 unit.
“Selanjutnya untuk Kode trayek D.11 dengan perlintasan Terminal Depok – Akses UI – Palsigunung PP sebanyak 119 unit, sedangkan untuk D.15 perlintasan Terminal Depok – Jalan R. Sanim – Simpangan Limo PP 0 unit, untuk D.17 lintasan Jatijajar – Banjaran Pucung – Bhakti Abri – Tapos – Cibubur PP hanya satu unit,” ungkapnya.