“Kejagung menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Limo dan Cinere, ke tahap penyidikan. Anak usaha BUMN PT Adhi Karya itu diduga membeli tanah yang sebagiannya masih bersengketa,” ungkapnya.
Saat di konfirmasi Harian Radar Depok (grup RBG.id), Kepala DPTSP Kota Depok, MM memilih tak membalas pertanyaan yang dilontarkan sekira pukul 14.15 WIB, Senin (11/7). Perlu diketahui, mantan Camat Cinere ini baru menjabat sebagai Kepala DPTSP pada 26 November 2021 lalu. (dra)
Reporter: Indra Abertnego Siregar
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok