RBG.ID, DEPOK – Selama dua hari delegasi KPK RI beraktifitas di Kota Depok, dengan menyambangi ke jajaran Pemerintah Kota serta DPRD Depok untuk rapat koordinasi pendampingan program perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Satgas Kasub Wilayah KPK RI, Agus Suprianto ketika dijumpai di Gedung DPRD Kota Depok, Kawasan Boulevard GDC, Kamis (30/6).
“Sebenarnya rakor dengan Pemkot yang libatkan seluruh OPD sudah dari minggu lalu, hari ini dengan DPRD,” ungkapnya.
Dijelaskan Agus, ada beberapa program kerja yang dibahas, yaitu penguatan pada delapan fokus area yang terangkum dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD.
Lalu, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Kami juga menyampaikan bahwa ada beberapa titik rawan korupsi yang kerap menjadi seorang pejabat tersandung kasus korupsi,” ungkap Agus.
Titik korupsi tersebut, yaitu delapan area intervensi pada program tata kelola pemerintahan daerah tersebut. Hal ini merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi di daerah.