“Saat ini terdapat 10 persen masyarakat Indonesia yang kualitas air minumnya belum layak karena masih menggunakan air tadah hujan, karena tidak memiliki air sumur dan kualitas air tanahnya yang buruk,” katanya.
Pemerintah berharap agar masyarakat beralih ke dalam sistem air perpipaan sehingga dapat mengonsumsi air minum yang layak. Oleh karenanya, dibutuhkan penguatan peran pemerintah dan PDAM.
“Penyelenggaraan SPAM berjalan dengan baik dibutuhkan koordinasi antar stakeholder. Seperti Pemda, Kemen PUPR, Kemenkes, Kemendes, Donor/swasta, Kemen ESDM, Kemen Lautan dan Perikanan, dan Kemendagri,” pungkasnya. (gun/**)