Senin, 22 Desember 2025

Beli Minyak Goreng Curah di Depok Harus Sertakan KTP

- Senin, 23 Mei 2022 | 08:46 WIB
KEMAS MINYAK: Seorang karyawan Toko Ginting Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok sedang mengemas minyak goreng curah untuk dijual, Minggu (22/5). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
KEMAS MINYAK: Seorang karyawan Toko Ginting Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok sedang mengemas minyak goreng curah untuk dijual, Minggu (22/5). FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

“Enggak, saya gak tau, malah baru denger saya,” ucapnya.

Saat ini, jelas Bayu, toko nya masih menjual minyak goreng curah yang dibeli dari agen. Harganya, Rp19 Ribu per Liter. Sedangkan, minyak kemasan yang dijualnya meiliki harga yang bergama tergantung pada mereknya.

“Kalau harganya minyak curah saat ini Rp19 ribu per liter,” sebut dia.

Meski begitu, dia merasa diuntungkan dalam memperoleh minyak goereng curah. Pasalnya, dia tidak perlu mengantre dalam membeli minyak seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kalau saya dapetnya sekarang gak ngantre, kalo kemarin kemarin kan harus ngantre, udah stabil sekarang,” tegas Bayu.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya masyarakat wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng curah.

Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers Pelaksanaan Kebijakan Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X