Senin, 22 Desember 2025

KPUD Depok: Tahapan Awal Pileg-Pilpres Dimulai 14 Juni

- Jumat, 20 Mei 2022 | 10:18 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, isu kursial ketiga, mengenai sengketa pemilu. Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Selain itu, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respons positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari.

Isu keempat yaitu disepakati bahwa pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting). Hal ini dikarenakan infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi, sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019,” lanjut Guspardi.

Hasil kesepakatan dalam konsiyering akan segera dibicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Raker antara Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Senin (23/5).

“Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya serta lebih paripurna. Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (ger/jpc)

Draf Tahapan Pemilu 2024:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X