Senin, 22 Desember 2025

KPUD Depok: Tahapan Awal Pileg-Pilpres Dimulai 14 Juni

- Jumat, 20 Mei 2022 | 10:18 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.

Ia menambahkan pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan. Pendaftaran partai politik menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu. Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam perjalanannya, masa kampanye pernah dilaksanakan dengan waktu yang cukup lama atau pendek. Namun, untuk Pemilu 2024 masa kampanye agak diperpendek. Alasannya, kekhawatiran polarisasi dan lain sebagainya.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II segera mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) untuk menindaklanjuti kesepahaman dan menyamakan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering 13 Mei lalu.

Guspardi menjelaskan, tapat konsinyering kemarin digelar sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detail soal anggaran yang menurutnya masih jumbo.

Setidaknya ada beberapa isu krusial yang telah disepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun.

Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari, dan fraksi DPR meminta 60 hari.

“Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024,” tutur politikus PAN ini dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X