Senin, 22 Desember 2025

Berantas LGBT, Satpol PP Pekanbaru Gencar Lakukan Sidak di Diskotik

- Senin, 6 Februari 2023 | 21:46 WIB
Ilustrasi. Satpol PP Inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam
Ilustrasi. Satpol PP Inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam

RBG.ID – Inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam sedang gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir keberadaan atau aktivitas kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang meresahkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, sidak juga dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

BACA JUGA:Pertandingan PSIS vs Persebaya Resmi Ditunda, Tak Dapat Izin Kepolisian

”Kami sekaligus juga mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas,” ucap Zulfahmi Adrian seperti dilansir dari Antara.

Perda dimaksud yaitu tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Sementara untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.

”Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan,” ujar Zulfahmi Adrian.

BACA JUGA:Lirik Lagu 'Sure Thing' Oleh Miguel dan Terjemahannya yang Viral di TikTok

Aktivitas LGBT menerima perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Sebab, dia mengaku banyak menerima laporan warga soal keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah itu.

Sebelumnya sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang mengatakan LGBT marak di Pekanbaru.

Sehingga, pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif itu demi perkembangan positif generasi selanjutnya.

BACA JUGA:Alvin Faiz Diduga Jual Tanah Wakaf di Bogor, Bikin Malu Mendiang Ustad Arifin Ilham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X