RBG.ID – Inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam sedang gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir keberadaan atau aktivitas kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang meresahkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, sidak juga dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
BACA JUGA:Pertandingan PSIS vs Persebaya Resmi Ditunda, Tak Dapat Izin Kepolisian
”Kami sekaligus juga mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas,” ucap Zulfahmi Adrian seperti dilansir dari Antara.
Perda dimaksud yaitu tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.
”Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan,” ujar Zulfahmi Adrian.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'Sure Thing' Oleh Miguel dan Terjemahannya yang Viral di TikTok
Aktivitas LGBT menerima perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Sebab, dia mengaku banyak menerima laporan warga soal keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah itu.
Sebelumnya sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang mengatakan LGBT marak di Pekanbaru.
Sehingga, pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif itu demi perkembangan positif generasi selanjutnya.
BACA JUGA:Alvin Faiz Diduga Jual Tanah Wakaf di Bogor, Bikin Malu Mendiang Ustad Arifin Ilham
Artikel Terkait
Wakil Bupati Cianjur Maraton Lakukan Sidak
Cek Harga dan Uji Lab, Sekda Depok Sidak Pasar
Sidak Bogor Mini Zoo, BKSDA Jabar Bakal Evakuasi Satwa Terindikasi Dilindungi
Baru Diresmikan Sudah Banyak Sampah, Ridwan Kamil Sidak Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar
Distribusi Minyakita Kota Bandung Diirit, Disdagin Sidak Distributor