RBG.ID – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik melakukan deteksi pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Untuk memelihara kondisi aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo didampingi Kepala KPR Rutan Gresik, Zulfikar Dyabir menuturkan razia itu dilakukan jajaran anggotanya dengan penggeledahan dan pengecekan tiga kamar yang dijadikan sasaran razia yakni Kamar C1 Bawah, C2 Bawah, dan A4.
“Saat sebelum melakukan penggeledahan pegawai Rutan Gresik dibagi menjadi tiga tim untuk dapat melakukan penggeledahan di tiga tempat tersebut,” ujar Disri, Jumat, (3/2)
BACA JUGA:Kerap Diandalkan, Pengamat Prediksi Restu Jokowi Jatuh Pada Erick Thohir
Kegiatan razia itu bertujuan untuk deteksi dini pada narkoba dan menjaga stabilitas keamanan untuk terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Gresik.
Petugas harus teliti dalam melakukan penggeledahan. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa badan terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mereka masing – masing.
“Razia difokuskan terhadap barang terlarang maupun yang berisiko. Akan tetapi, pada operasi tersebut tidak didapatkan barang terlarang seperti narkoba dan obat terlarang, ” jelasnya.
BACA JUGA:Debt Collector Bakar Rumah Nasabah di Nanggulan, Kulonprogo
Pihaknya berharap WBP guna menjaga kondisi yang sudah aman dan tertib di Rutan Gresik. WBP tidak menyimpan atau menggunakan barang yang dilarang di dalam rutan.
“Apabila ketahuan kami rampas dan diberi panisment sesuai aturan. Saya ingatkan kembali untuk saling menjaga Rutan Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya.(yud/han)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Razia Perut Lapar, Jurus Jitu BPC PHRI Kabupaten Sukabumi Bantu Warga dan UMKM
Polsek Majalaya Razia Knalpot Bising ke Sekolah
Penampungan Penuh, PSK yang Terjaring Razia Harus Dibina
Jelang Nataru, Polisi dan BNNK Razia THM di Kota Sukabumi, Ini Hasilnya!
Razia Lapas Paledang, Petugas Temukan Barang-barang yang Dilarang