RBG.ID-CIBINONG, Satpol PP Kabupaten Bogor, mencatat ada kurang lebih 40 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Para PSK ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa wilayah rawan prostitusi, yakni Kecamatan Cibinong, Kemang, Gunung Putri, Cileungsi, dan Citeureup.
Namun, ini menjadi kendala ketika setelah diamankan, tidak adanya tindaklanjut sehingga mereka kembali banting tulang sebagai PSK.
Baca Juga: 10 PSK di Cibinong Terjaring Razia, Dijebak Lewat Aplikasi Ini
"Ini menjadi perhatian kita, tidak cukup hanya dengan menertibkan dan mendata. Harus ditindaklanjut, misalnya dilakukan pembinaan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada Radar Bogor, Kamis (15/12/2022).
Seharusnya, kata Cecep, ada pembinaan khusus terhadap PSK yang terjaring seperti pelatihan kerja dilakukan lembaga-lembaga terkait baik Dinas Sosial kabupaten, provinsi maupun kementerian.
Hal itu diperparah dengan kondisi panti sosial tempat penampungan PSK di Sukabumi yang semakin penuh. "Terakhir kita mengirim 18 orang ke sana dan sekarang sudah penuh, jadi kita sendiri kesulitan sekarang jika melakukan penertiban PSK," tuturnya.