"Warna hijau itu masih di bawah 30 persen, tingkat keropos masih tergolong bagus, dan kuning sudah 50 persen. Warna merah 70 persen dan coklat di atas 70 persen. Artinya sudah harus ditebang hasil rekomendasi dari BRIN karena membahayakan," urainya.
Ia menambahkan, berdasarkan data update 2022 terdapat tiga sumber yang dimiliki Disperumkim Kota Bogor. Di antaranya update database pohon, KTP Pohon dan Peta Rawan Bencana.
"Tiga sumber data itu akan dikombain dalam bentuk digitalisasi. Jadi nanti warga bisa mengakses informasi di aplikasi. Mudah-mudahan tahun ini sudah terealisasi," tandas dia.(ded)
Artikel Terkait
Tertima Pohon Bambu, Pengendara Motor Harus Dilarikan ke Puskesmas
Inilah Penjelasan Dinas Perkim Soal Penebangan Pohon di Palabuhanratu!
Perusahaan Air Mineral Tanam Bibit Pohon Kopi di Cupunagara Subang
Memasuki Usia Emas 50 Tahun, PDIP Cianjur Tanam Pohon Hingga Bagi-bagi Sembako
Pohon Angpao Semarakan Perayaan Imlek di Vihara Buddha Dharma & 8 Pho Sat