Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Pohon di Kota Bogor Bakal Miliki KTP

- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:35 WIB
Salah satu pohon di Kota Bogor yang sudah memiliki Kartu Tanda Pohon ( KTP). (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Salah satu pohon di Kota Bogor yang sudah memiliki Kartu Tanda Pohon ( KTP). (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memeriksa ribuan pohon di Kota Bogor.

Disperumkim mencatat ada 12.000 pohon masuk dalam kewenangan Pemkot Bogor.

Ribuan pohon dengan beragam jenis tersebar di ruas jalan kota, provinsi, maupun nasional.

Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky mengatakan, dari jumlah itu sekitar 10 persen lebih atau sebanyak 1.600 pohon sudah teridentifikasi dan memiliki Kartu Tanda Pohon (KTP).

Baca Juga: Pohon Angpao Semarakan Perayaan Imlek di Vihara Buddha Dharma & 8 Pho Sat

Menurut dia, untuk pohon yang sudah memiliki KTP dipastikan sudah melewati proses pengecekan, dan penelitian bersama BRIN sejak 2016.

"Tahun lalu kami mendata 250 pohon yang sudah dipasang KTP," kata Irfan Zacky kepada Radar Bogor, Kamis (2/2/2023).

Pada 2023 ini, sambung dia, dengan berkolaborasi bersama BRIN pihaknya kembali memasifkan pendataan terhadap ratusan pohon di wilayah kewenangan Pemkot Bogor, khususnya pada pohon-pohon yang berada di pinggir jalan.

Baca Juga: Perusahaan Air Mineral Tanam Bibit Pohon Kopi di Cupunagara Subang

Irfan mengaku, pihaknya menargetkan akan membidik sekitar 500 untuk dilakukan pemasangan KTP.

"Ada 463 ruas jalan di luar jalan nasional dan jalan provinsi. Karena seperti Jalan Pajajaran (jalan nasional), dan Jalan Pemuda untuk jalan provinsi sudah ber-KTP," ucap dia.

Dia menjelaskan, sebelum dipasangkan KTP, pihak BRIN akan melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu untuk penentuan status pohon.

"Pengambilan data oleh tim BRIN bisa sekitar 20-25 pohon setiap hari. Yang lama itu kajiannya meliput jenis, tinggi dan juga tingkat keroposnya," ungkap Irfan.

Status setiap pohon nantinya dikategorikan dengan empat warna KTP. Yakni warna hijau, kuning, merah, dan coklat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X