Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Segera Mutasi Pejabat Pemkot Bogor, Ketua DPRD Minta Ini

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:17 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

RBG.ID - Rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, mendapatkan sorotan berbagai pihak, salah satunya Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Atang Trisanto menyebut, secara umum penempatan sumber daya manusia pada masing-masing posisi jabatan yang ada di struktur pemerintah daerah merupakan kewenangan kepala daerah.

Dalam proses penentuan keputusannya, Atang meyakini Wali kota Bogor Bima Arya, dan wakilnya Dedie A Rachim akan meminta pertimbangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Aurora Lebih Berani di Film JJJLP

Sebab, penempatan seseorang dalam jabatan tertentu harus mempertimbangkan kesesuaian pangkat, dan golongan dengan jabatannya.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah kompetensi atau keahlian pejabat tersebut.

“Di sinilah substansi pokoknya,” ucap Atang kepada wartawan.

Baca Juga: Pengguna Sepeda Listrik Wajib Punya SIM, Polisi Sebar Buku Ujian Berisi 1.600 Soal

Atang meminta, kepala daerah bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari manapun agar siapapun pejabat yang ditempatkan nantinya memiliki keahlian sesuai kompetensinya, dan memenuhi ketentuan administratif.

“Bukan berdasarkan atas like and dislike, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu. Tapi berdasarkan kinerja,” ucap politisi PKS tersebut.

Dengan demikian, jika ternyata dalam prosesnya ada hal-hal diluar ketentuan yang telah dijelaskan, tentu akan menjadi catatan yang perlu diingatkan.

Baca Juga: Catat ya! Sepeda Listrik Kecepatan di Atas 35 Kilometer per Jam Wajib Punya SIM

Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, rencana rotasi mutasi yang akan dilakukan di Pemkot Bogor masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya ingin pastikan semua sesuai aturan. begitu izin turun, maka segera pelantikan,” ucap dia. (ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X