RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mengklaim selama 2022 retribusi pemakaman berhasil mencapai Rp46.520.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp46.000.000.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Hadi Hendarsyah mengatakan, retribusi itu merupakan hasil dari Daftar Ulang (DU) dan Retribusi Pelayanan Pemakaman (RPP).
"Alhamdulillah capaian retribusi tahun ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi," ujar Hadi, Kamis (19/01/2023).
Baca Juga: DPUTR Kota Sukabumi Sebut Anggaran Pemeliharaan Taman Hanya Rp600 Juta
Ia menjelaskan, saat ini UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi mengelola enam Tempat Pemakaman Umum (TPU). Diantaranya, TPU Taman Bahagia, Rohmat, Binong, Kerkop, Cikundul, dan Husnul Khotimah.
"Dari enam TPU ini penyumbang terbesar retribusi pemakaman yakni, TPU Taman Rohmat dan Cikundul. Kami berupaya mendongkrak retribusi dari pendaftaran ulang makam," bebernya.
Setiap tahunnya, sambung Hadi target retribusi pemakaman terus mengalami peningkatan dan pada tahun ini, target retribusi meningkat menjadi Rp47.000.000.
Baca Juga: Jalan di Kota Sukabumi Rusak, DPUTR Minta Warga Sabar
"Ya, tahun ini target dari retribusi pemakaman mengalami peningkatan," ungkapnya.
Adapun mengenai kapasitas lahan TPU, Hadi membeberkan, saat ini ada beberapa TPU yang ada sudah penuh bahkan, di TPU Taman Bahagia sudah tumpuk tiga.
"Ya, TPU Taman Bahagia dan Cibinong ini sudah begitu penuh, sehingga sampai ada jenazah yang ditumpuk. Dengan syarat jenazah yang akan ditumpuk ini merupakan ahli waris semisal, bapak dengan anak," tandasnya. (bam)