"Dengan SDM yang ada proses pemantapan dan mumpuni untuk melaksanakan dari setiap jajaran UPZ Kecamatan. Semua masih dalam kondisi meraba-raba, dalam melaksanakan tugas dapat melaksanakan dan memantau pelaksanaan UPZ di tingkat Desa dan DKM, dan lebih pro aktif lagi," kata dia.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan rakor ini tentu dapat mensinkronkan data perhimpunan Zakat fitrah Ramadhan 1443 hijriah dan evaluasinya lebih mengoptimalkan dengan para Ketua UPZ Kecamatan untuk menghimpun zakat dari para agnia dan mustahik mulai bulan Juli hingga Desember 2022 nanti, sehingga pelaksanaannya kedepan akan dilaksanakan pula Rakor di 32 kecamatan untuk teknis dengan para peserta UPZ Desa maupun DKM.
"Ada tiga poin yang menjadi harapan Baznas Kabupaten Cianjur, pertama sinkronisasi dengan para UPZ di setiap kecamatan, kedua seluruh UPZ dapat memahami regulasi produk pemerintah dan Alquran sehingga perhimpunan zakat dan pendistribusiannya tepat, dan ketiga para UPZ dapat melaksanakannya sesuai dengan harapan kita semua yaitu meraih keberkahan dan mensejahterakan umat," pungkasnya. (hry)