Senin, 22 Desember 2025

UPTD Pasar Cipanas Akui Belum Ada Sosialisasi Soal Aturan Beli Migor dan Pedulilindungi

- Kamis, 30 Juni 2022 | 12:42 WIB
Tampak salah satu pedagang minyak goreng curah di kawasan Pasar rakyat Cipanas Cianjur. Foto: Dadan Suherman/ Radar Cianjur
Tampak salah satu pedagang minyak goreng curah di kawasan Pasar rakyat Cipanas Cianjur. Foto: Dadan Suherman/ Radar Cianjur

"Jadi begitu sudah mendapat laporan tersebut kami UPTD Pasar Cipanas membuat sepanduk dimana pedangang minyak harus menerapkan sistem barcode dan harga harus sesuai dari pemerintah yakni Rp 14 ribu sampai Rp 15 ribu perkilogram," terangnya saat ditemui wartawan, Selasa (28/6/2022).

Meskipun pada kenyataannya, lanjut Iman, sejumlah pedagang di pasar Cipanas itu masih ada yang menjual Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu perkilo.

"Insya Allah kita akan sosialisasikan terus melalui pengeras suara di tiap-tiap titik penjualan minyak goreng curah, khususnya yang telah dipasang barcode," kata Iman.

Akan keterkaitan soal itu, pihaknya mengaku baru diterima informasinya baru-baru ini. Namun UPTD tetap harus menjaga kestabilan harga dari pedagang maupun konsumen yang membeli supaya pengunjung bisa tetap nyaman saat berbelanja dangan harga stabil.

LIHAT JUGA: Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Donggala Tak Lebihi HET

"Selagi memakai pedulilindungi membuat harga murah, ya pasti banyak konsumen yang membelinya. Tapi kalau harga masih diatas Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu pasti penjualan akan sedikit," kata dia.

Adapun untuk stok Migor curah sendiri, Iman menambahkan, di pasar Cipanas ini masih banyak tersedia. Meskipun masih menjadi kendala soal harganya yang belum stabil.

"Alhamdulilah untuk stok banyak, hanya saja harganya yang masih belum stabil. Sebab rata-rata pedagang itu mengambil dari grosir besar," pungkasnya. (tim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X