RBG.ID-BOGOR, Tim Kujang Polresta Bogor Kota, melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat di Kota Bogor, Jumat (27/1/2023) malam.
Tim yang dipimpin Kasat Intelkam Kompol Rizki dan Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila ini menyisir warung kelontong kawasan Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat.
Hasilnya mereka menemukan ratusan botol miras yang dijual di warung-warung kelontong tersebut. Dan sebanyak 299 botol miras pun disita.
Baca Juga: Warung Detergen di Soreang Digerebek Polisi, Ternyata yang Dijual Miras
Dari jumlah tersebut, miras yang ditemukan antara lain 44 botol Intisari, 28 botol Anggur Putih, 33 botol besar Anggur Merah, 48 botol Alexis Anggur Hijau, 48 botol Kawa2 hitam, 12 botol Gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland dan 38 botol Ciu sedang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia dilakukannya untuk mencegah terjadinya kejahatan yang terjadi di jalan.
"Kami akan terus menggelar operasimiras dan kerawanan malam secara rutin sebagai antisipasi terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Di samping ituz Bismo juga berkomitmen akan terus melakukan monitoring kerwilayahan yakni dengan melakukan patroli malam mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja.
"Kami juga bergerak secara rutin dengan Blue light Patroli memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” tutupnya. (cr1)