cianjur

P2TP2A Cianjur Minta Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan PRT

Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:05 WIB
Ketua P2TP2A sekaligus P4AK Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar

RBG.id - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, meminta pemerintah pusat supaya memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi UU tahun ini.

Diketahui selama 19 tahun, RUU PPRT tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Saat ini pun, Presiden Jokowi tengah mendorong RUU PPRT agar ada perlindungan dalam bekerja bagi PRT.

Baca Juga: P2TP2A Cianjur : Ada Empat Kasus Perundungan di Sekolah di Tahun 2022

Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Umar mengatakan, PRT didominasi oleh perempuan sehingga harus ada jaminan perlindungan melalui undang-undang khusus.

"Saya setuju dengan adanya UU perlindungan PRT, karena sebagai manusia mereka juga tetap harus dilindungi terutama atas hak-haknya," kata Lidya, Jum'at (20/01/2023).

Bentuk perlindungan dalam UU tersebut, menurut Lidya, dapat mengatur hubungan profesionalisme kerja antara majikan dan PRT.

"Agar majikannya juga tetap menghargai dan menghormati hak asasinya, sehingga tidak sewenang-wenang perlakuannya," kata dia.

Baca Juga: P2TP2A Sumedang Sebut Jumlah Pelecehan Seksual dan KDRT Meningkat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Endan Hamdani mengatakan, hingga kini belum ada sosialisasi mengenai RUU PPRT dari pemerintah pusat ke Pemkab Cianjur.

"Belum ada sosiolisasi karena draftnya belum disahkan," kata Endan.

Ia pun menyambut baik, jika RUU PPRT disahkan menjadi Undang-undang.

"Intinya untuk perlindungan dan kesejahteraan pekerja PRT," tutup dia. ***

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB