cianjur

Pemerintah Bakal Data Konsumen Gas 3 Kg, Ini Alasannya

Senin, 16 Januari 2023 | 19:37 WIB
Ilustrasi Gas 3 Kg

RBG.id - Pemerintah Pusat akan melakukan pendataan terhadap kosumen Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram bersubsidi agar pendistribusian tepat sasaran.

Acuan tersebut digunakan dengan cara mendata Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji.

Baca Juga: Tahun Ini, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP

Bahkan, uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur, sudah dilakukan sejak Oktober 2022 di setiap kecamatan yang berada di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang dan Mataram.

Lanjut Tutuka, konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Tutuka menambahkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG tiga kilogram bersubsidi. Namun, tidak ada pembatasan pembelian untuk rumah tangga.

“Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak,” tegas dia.

Baca Juga: Ini Kronologi Gas Elpiji 12 Kg Meledak di Depok

Upaya lainnya yang dilakukan Pemerintah adalah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

“Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” terangnya.

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer lantaran masyarakat langsung membeli LPG tiga kilogram ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” tutup dia. (kim/*dan)

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB