RBG.ID - Aksi guru SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur berinisial EN menuai kontroversi dan viral di jagat maya serta mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Pasalnya, ia membotaki rambut 19 siswi kelas 9 SMPN 1 Sukodadi, gegara tidak memakai ciput atau dalaman jilbab saat sekolah.
Selain hukuman dibotaki rambutnya, para siswi di SMPN 1 Sukodadi ini juga terkena sanksi skorsing.
Baca Juga: Viral! Aksi Tawuran Antar Pelajar Hingga Perang Petasan di Ciracas Jaktim Saat Kondisi Lalin Macet
Mereka harus menerima hukuman lantaran EN sebelumnya sudah beberapa kali menegur para siswi yang tidak memakai ciput.
Atas kejadian yang menimpanya pada Rabu (23/8/2023), sejumlah siswi yang dibotaki rambutnya mengalami trauma.
Terkait adanya kontroversi ini, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan pihak sekolah akan mendatangkan psikiater untuk menghilangkan trauma para siswi.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Seram Bagian Timur Maluku
Menurut Harto, rencananya psikiater akan datang ke sekolah pada hari ini, Kamis (31/8/2023) untuk menemui 19 siswi yang rambutnya dibotaki guru EN.
"Kemarin setelah kejadian, memang ada wacana mendatangkan psikiater bagi anak-anak," katanya dikutip dari Jawa Pos via Radar Kudus, Kamis (31/8/2023).
"Kemudian kami keliling cari psikiater, lumayan susah juga cari psikiater di Lamongan ini mas," lanjutnya.
Baca Juga: Resmi! Thierry Henry Diumumkan Sebagai Pelatih Baru Timnas Prancis U21
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah.
Akibat tindakannya, EN tidak boleh mengajar usai mencukur botak rambut 19 siswinya.
Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News