daerah

Oknum Dokter Di Makassar yang Tega Tampar Bocah Hingga Jatuh Saat Main Catur Akhirnya Dipecat

Senin, 31 Juli 2023 | 10:04 WIB
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya, Minggu (30/7). Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dokter berinisial M dari jabatannya. (Dok. Fajar.co.id)

Diketahui, kejadian itu terjadi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, pelaku menampar balita itu di depan orang tuanya.

 Baca Juga: Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Heboh Foto Bella Bonita Istri Denny Caknan Bersama Pria Diduga Pak Danan

Awalnya, korban datang dan mengambil salah satu anak catur yang dimainkan pelaku.

Oknum dokter itu pun seketika marah hingga menampar korban hingga terjatuh.

"Lagi asyik dia main catur ini korban datang dia ambil hingga terlapor menampar korban hingga terjatuh," ucap Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri dikutip pada Minggu (30/7/2023).

"Waktu korban jatuh membentur kursi hingga luka di bagian bibirnya korban," imbuhnya.

 Baca Juga: Viral! Rombongan Motor Ugal-Ugalan dan Lawan Arus di Surken Bogor, Polisi Akan Lakukan Ini

Kemudian, orang tua korban tidak terima atas perbuatan oknum dokter itu sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi pada Jumat (28/7/2023).

Saat ini, kasusnya sementara diselidiki pihak kepolisian.

"Korban usia 3 tahun. Kalau terlapor sesuai yang di laporan itu terlapor inisial M, kalau di laporan polisi yang terlapor ini dokter," ungkapnya.

Sementara itu, oknum dokter yang menampar balita di Warkop itu merupakan seorang Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

Baca Juga: Cardi B Lemparkan Mic ke Penonton karena Menyiramkan Air ke Wajahnya, Ternyata Video Lain Tunjukkan Hal Ini!

"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin, Sabtu (29/7/2023).

"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak di luar profesi dan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB