sukabumi

Peserta MPLS di Sukabumi Tewas Tenggelam, Polisi Tetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka

Jumat, 28 Juli 2023 | 08:46 WIB
Ilustrasi tersangka (Istimewa)

 

RBG.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya, seorang peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah itu.

Peserta MPLS SMPN 1 Ciambar yang tewas itu diketahui bernama Mandala Aditya Pratama.

Penetapan Kepsek SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka oleh polisi ini, setelah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali.

 Baca Juga: Viral! ‘Kena Mental’ Usai Dapat Tekanan dari Atasan, Karyawan Pabrik di Banten Diduga Depresi

"Hasil dari pemeriksaan (saksi-saksi) dan juga alat bukti yang ada tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara, dari penyelidikan dan kemudian diputuskan perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, pada Kamis (27/7/2023).

"Dilaksanakan gelar perkara, yang tadinya gelar perkara naik ke penyidikan malam tadi dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Dari gelar perkara tersebut, telah ditetapkan tersangka saudara K, kepala sekolah kemudian pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, salah satu pelajar di Sukabumi tewas tenggelam di sebuah sungai.

 Baca Juga: Kian Bertambah, Tercatat Ada 748 Jemaah Meninggal Dunia di Tanah Suci Selama Ibadah Haji 2023

Pelajar yang tenggelam itu diketahui saat sedang mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam videonya, memperlihatkan adegan korban dievakuasi dari sungai dan satu video korban terlihat sudah berada di rumah duka.

Hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak, Resor Sukabumi.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini