bogor

Jika Dibubarkan Pemerintah, Habib Bahar Siap Tampung Santri Ponpes Al Zaytun

Selasa, 27 Juni 2023 | 08:56 WIB
Habib Bahar bin Smith

RBG.ID-BOGOR, Habib Bahar bin Smith meminta pemerintah tak menjadikan anak didik Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai alasan untuk tak membubarkan ponpes tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengajak seluruh ponpes di Jawa Barat untuk menerima santri Al Zaytun jika ponpes yang ada di Indramayu itu dibubarkan.

Hal itu Bahar sampaikan saat berorasi dalam aksi 266 yang digelar Front Persaudaraan Islam (FPI) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang menuntut pembubaran Ponpes Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang ditangkap polisi.

Baca Juga: Kabar Gembira, 416 Desa di Kabupaten Bogor Segera Terima Dana Bagi Hasil Pajak

“Jikalau kalian khawatir atau takut membubarkan pondok, maka hak-hak konstitusional para santri tidak diberikan, jangan khawatir! Saya akan ajak semua pondok pesantren ahlusunah wal jamaah Jawa Barat untuk menerima semua santri-santri Al Zaytun!” ujarnya di atas mobil komando, Senin (26/6).

Lebih jauh lagi, ia mengatakan bahwa Ponpes yang dipimpinnya, yaitu Tajul Alawiyyin pun siap menerima santri Al Zaytun dengan gratis.

“Pondok pesantren saya siap menampung santri Al Zaytun, gratis gak pake bayar lagi,” tegas Bahar.

Baca Juga: Kepada Jemaah Haji yang Wukuf, Wapres Titip Doa Supaya Indonesia Bebas dari Konflik

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun telah diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Politik Hukum Dan HAM (Kemenkopolhukam).

“Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Ridwan dalam akun Instagram resminya, Senin (26/6).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Polri Akan Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Pidana di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Jadi Saksi Pernikahan Enzy dan Molen Memiliki Tanggung Jawab Besar, Vincent: Tahu Gitu Gue Tolak

Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan menghasilkan tiga rekomendasi terkait Ponpes Al Zaytun, yaitu tindakan hukum kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.

Rekomendasi kedua adalah tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB