RBG.ID – Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan ini juga beberapa orang lainnya turut diamankan.
Hal itu karena diduga beberapa orang itu menyeret oknum anggota KPI.
Baca Juga: Obat dan Makanan Ilegal Marak Dijual Online, Berisiko Sesak Napas Hingga Terkena Serangan Jantung
Meski begitu, pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan KPI terkait adanya dugaan anggota mereka yang terlibat kasus itu.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (8/6).
Polisi mengamankan tersangka ER, 17 di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kian Buruk, DLH Dibantu Kepolisian Akan Tilang Kendaraan yang Belum Uji Emisi
Dia menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam dilakban coklat berisi 2,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.