bogor

LHKPN Walikota Bogor Bima Arya Hanya Punya Alat Transportasi Sepeda, Vinus : Serasa Ada di Komik dan Sinetron

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:01 WIB
Yusfitriadi / Bima Arya

Yusfitriadi mengungkapkan, sangat mungkin kekayaan lain menggunakan atas nama bukan Bima Arya, namun istrinya, keluarganya yang lain sehingga yang atas namanya hanyalah sepeda tersebut.

"Secara administrasi mungkin sah-sah saja dalam LHKPN, namun jelas-jelas kondisi tersebut adalah sebuah upaya manipulatif dari seorang pejabat negara," ucap Yusfitriadi.

Baca Juga: Pasar Jambu Dua Kota Bogor Bakal Dibangun Lebih Bersih dan Modern

Terlebih, kata dia, jika sebenarnya ada alat trasportasi atas nama dirinya dan tidak masuk ke dalam LHKPN, namanya itu mengelabui dan menyebar kebohongan publik untuk orientasi apapun.

"Pencitraan misalnya, supaya terkesan ada kalau walikota yang sangat sederhana dan selama menjabat dua periode kendaraan roda empat pun tidak punya. Namun sayangnya yang sering kali saat ini menjadi attensi KPK dan masyarakat, yang dimaksud ketidakwajaran dan kejanggalan dalam LHKPN adalah pertambahan dan lonjakan harta kekayaan yang tidak rasional ketika dikorelasikan dengan penghasilan uang kehormatan dan tunjangan lain karena jabatannya," papar dia.

Namun, ketika ketidakwajaranya adalah harta kekayaanya sangat kecil, bahkan sampai tidak memiliki kendaraan roda empat bagi seorang walikota, itu tidak menjadi perhatian KPK dan masyarakat.

Baca Juga: Asyik Merokok di Alun-alun Kota Bogor, Belasan Perokok Terjaring Razia Satpol PP

"Padahal dua hal di atas termasuk LHKPN yang janggal, tidak wajar dan tidak rasional. Ketika memiliki unsur kejanggalan, ketidakwajaran dan tidak rasional, walaupun tidak masuk ke indikasi perilaku koruptif namun masuk ke indikasi manipulatif dan menyebarkan informasi bohong, serta tidak memiliki jujuran," tutur Yusfitriadi.

Dan semua itu, tegas Yusfitriadi, masuk pejabat negara yang tidak berintegritas.

"Karena sangat mungkin, di tengah maraknya temuan para pejabat yang LHKPN-nya melonjak dan tidak wajar ditambah dengan fenomena pejabat negara pamer kemewahan, sangat mungkin para pejabat hari ini, berlomba-lomba untuk melaporkan harta kekayaanya sekecil dan seminimal mungkin, walaupun harus bohong dan manipulatif," papar dia.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Janjikan Proyek Pasar Induk Jambu Dua Rampung Desember 2023

"Oleh karena itu, saya berharap KPK mempunyai perhatian terhadap LHKPN yang janggal dan tidak wajar dengan memeriksa harta kekayaannya. Kalau tidak menjadi perhatian dan tidak diproses, maka kewajaran dan ketidakwajaran, kejanggalan dan ketidakjanggalan akan menemukan kepastian hukumnya. Penegakan hukum ini akan menjadi presedent yang baik agar pejabat negara yang akan memanipulatif LHLPN tidak lagi menjadi budaya pejabat negara apalagi kepala daerah ke depan," pungkas Yusfitriadi. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB